Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik

Berikut ini adalah pertanyaan dari AFASLAB pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik dalam bentukPT atau pun CV, dibutuhkan akta notaris dengan minimal pendiri 3 orang serta berbagai surat
pendirian seperti Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Kini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pendirian PT dipermudah dengan adanya jenis
PT Perorangan. Dimana UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dapat membuat PT perorangan, bisa
dengan hanya didirikan oleh 1 orang, adapun syarat pendirian PT perorangan ini omzet maksimal
15 miliar per tahun.
Perhitungan pajak PT perorangan pun sangat mudah yaitu 0.5% dari omzet perusahaan.
Dengan adanya peraturan tersebut, banyak pengusaha perseorangan yang tidak memiliki badan
hukum termotivasi untuk meningkatkan omzetnya serta keuntungan dengan membuat PT.
perorangan dengan tujuan untuk pengembangan bisnisnya. Karena dengan adanya badah hukum,
perusahaan akan lebih cepat tumbuh dan bisa mengembangkan usaha lebih luas lagi.
Berdasarkan Wacana PT. Perorangan, buatlah:
a. Analisa perubahan variabel lingkungan apa yang terjadi dengan adanya Undang-Undang Cipta
Kerja?
dst

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Adanya Undang-Undang Cipta Kerja menyebabkan beberapa perubahan variabel lingkungan dalam bidang perusahaan, diantaranya:

Mudahnya pendirian PT perorangan: Dengan adanya PT perorangan yang hanya membutuhkan satu orang pendiri, maka proses pendirian perusahaan menjadi lebih mudah dan cepat.

Kemudahan perhitungan pajak: PT perorangan hanya membutuhkan pajak sebesar 0,5% dari omzet perusahaan, sehingga lebih mudah dihitung dan dibayarkan.

Motivasi untuk meningkatkan omzet: PT perorangan memiliki omzet maksimal 15 miliar per tahun, sehingga pengusaha perseorangan yang tidak memiliki badan hukum akan termotivasi untuk meningkatkan omzet dan keuntungan bisnis dengan cara membuat PT perorangan.

Pengembangan bisnis yang lebih luas: Dengan adanya badan hukum, perusahaan akan lebih mudah tumbuh dan mengembangkan usaha ke skala yang lebih luas.

Perubahan dalam sistem perundangan: Adanya Undang-Undang Cipta Kerja juga menyebabkan perubahan dalam sistem perundangan di bidang perusahaan, terutama dalam proses pendirian dan pengelolaan perusahaan.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kanzakikun2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 31 Mar 23