Berikut ini adalah pertanyaan dari nodesmitinambunan pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Saya tidak dapat memberikan informasi tentang pendapat atau sikap Prof. Dr. H. Ismail mengenai hukum Islam dalam hukum nasional, karena saya tidak memiliki informasi tentang Prof. Dr. H. Ismail atau latar belakangnya.
Namun, secara umum, hukum Islam merupakan salah satu sistem hukum yang diakui di Indonesia. Hukum Islam di Indonesia diterapkan bagi warga negara yang beragama Islam dan berlaku bagi urusan-urusan keagamaan, keluarga, dan perdata bagi warga negara yang beragama Islam.
Hukum Islam di Indonesia tidak berlaku secara umum bagi seluruh warga negara Indonesia, tetapi hanya bagi warga negara yang beragama Islam. Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia juga mengakui sistem hukum lain, seperti hukum nasional, hukum adat, dan hukum internasional, yang berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, hukum Islam di Indonesia tidak merupakan hukum nasional yang berlaku secara umum bagi seluruh warga negara Indonesia, tetapi hanya merupakan salah satu sistem hukum yang diakui dan diterapkan bagi warga negara yang beragama Islam.
heheheee, sama sama :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aaabeh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Mar 23