Berikut ini adalah pertanyaan dari Bujanglh pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pada pasal 6 UU No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian tertulis seorang Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural merupakan perwujudan dari sistem pembinaan pegawai negeri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil antara lain pembinaan karier dan prestasi kerja belum berjalan dengan baik dan penempatan Pegawai Negeri Sipil sering tidak sesuai dengan karier yang dimiliki, sehingga penempatan Pegawai Negeri Sipil cenderung berdasarkan kemauan subjektif. Oleh karena itu perlu ada ketegasan hukum dalam mengatur pembinaanbPegawai Negeri Sipil dan mekanisme dalam pengangkatan jabatan struktural agar dapat mengurangi penyimpangan atau kepentingan kelompok dalam lingkungan kepegawaian. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, berikut yang dapat dilakukan pemerintah adalah...A. melakukan pengurangan pengangkatan jabatan struktural sudah karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
B. melakukan sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menitikberatkan pada sistem prestasi kerja
C. meneliti faktor yang dapat menjadi penghambat dalam pengangkatan jabatan struktural
D. mendeteksi adanya penyimpangan-penyimpangan atau kepentingan pribadi yang mendominasi pengangkatan jabatan structural
E. menerapkan sistem karir penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun
B. melakukan sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menitikberatkan pada sistem prestasi kerja
C. meneliti faktor yang dapat menjadi penghambat dalam pengangkatan jabatan struktural
D. mendeteksi adanya penyimpangan-penyimpangan atau kepentingan pribadi yang mendominasi pengangkatan jabatan structural
E. menerapkan sistem karir penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b. melakukan sistem pembinaan pegawai negeri sipil yang dapat dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menitikberatkan pada sistem Prestasi Kerja
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salma90373 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jul 23