Pada awalnya perseroan terbatas diatur dalam pasal 26 s/d pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari yhayati124 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada awalnya perseroan terbatas diatur dalam pasal 26 s/d pasal 56 KUH Dagang, namun dengan adanya UU Nomor 1 tahun 1995 pasal tersebut tidak berlaku lagi. Kenapa demikian? jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karna banyak yang melanggar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadriski8901 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Apr 23