Pada bulan Juli 2020, Firli selaku ketua KPK sempat menyampaikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari zidaneAji pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada bulan Juli 2020, Firli selaku ketua KPK sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19. Dia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati. Menurut saudara, tepatkah penggunaan pasal hukuman mati terhadap koruptor di masa Pandemi Covid-19 ini? Setujukah anda dengan pasal hukuman mati dalam kasus ini? Dan setujukah saudara jika hukuman mati masih diberlakukan di Indonesia, walaupun banyak digugat oleh para pegiat Hak Asasi Manusia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut saya, penggunaan pasal hukuman mati terhadap pelaku korupsi di masa pandemi Covid-19 ini tergantung pada konteks dan situasi yang ada. Jika tindak pidana korupsi tersebut memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat, menyebabkan kerugian finansial yang besar, dan merugikan keberlangsungan penanganan pandemi, maka saya setuju jika hukuman mati dipertimbangkan sebagai salah satu opsi hukuman. Namun, jika tidak memenuhi kriteria tersebut, saya berpendapat bahwa hukuman mati tidak selalu merupakan pilihan yang tepat.

Secara umum, saya tidak setuju jika hukuman mati masih diberlakukan di Indonesia. Walaupun hukuman tersebut mungkin dianggap sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal, namun hukuman mati tidak selalu merupakan solusi yang tepat untuk menangani masalah kejahatan. Selain itu, hukuman mati juga dapat memicu terjadinya kekerasan dan tidak adil, terutama jika tidak diimbangi dengan sistem hukum yang fair dan transparan. Oleh karena itu, saya setuju jika hukuman mati dihapuskan dari sistem hukum Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kapitalismalumalu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Apr 23