Berikut ini adalah pertanyaan dari norsipa341 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Istilah kewajiban yang harus dibayar dalam setiap dokumen PEB (Pemberitahuan Elektronik Bea dan Cukai) adalah Bea Masuk. Bea masuk adalah pajak yang dikenakan pada barang yang diimpor ke dalam negeri. Bea masuk ditentukan berdasarkan harga jual barang yang diimpor, serta berdasarkan tarif bea masuk yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bea masuk merupakan salah satu bentuk penerimaan negara yang diperoleh dari pajak.
Selain Bea Masuk, di dalam dokumen PEB juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dan digunakan dalam negeri. Pajak Pertambahan Nilai dikenakan pada setiap tahap pembuatan, pembelian, dan penjualan barang.
Jadi, kewajiban yang harus dibayar dalam setiap dokumen PEB adalah Bea Masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MHaBi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Apr 23