Berikut ini adalah pertanyaan dari algigahri1745 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
B. monarki konstitusional
C. republik
D. presidensial
E. parlementer
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bentuk pemerintahan Indonesia berdasarkan UUDS 1950 yaitu E. parlementer. Hal ini berdasarkan bukti pada pasal 83 menyatakan bahwa:
- Presiden dan wakil presiden tidak bisa diganggu gugat
- Menteri-menteri bertanggung jawab atas semua kebijaksanaan pemerintah dimana baik bersama-sama untuk semuanya, dan masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri.
Pembahasan:
Selain pada pasal 83, adapula bunyi Pasal 84 yang memperkuat bukti bahwa Indonesia menggunakan sistem parlementer pada periode UUDS 1950. Adapun bunyi dari pasa 84 yaitu presiden mempunyai hak untuk membubarkan DPR dan pemerintah akan melakukan pemilihan DPR baru. Sebagai imbalannya, kabinet (menteri) akan dibubarkan oleh DPR jika DPR mengatakan tidak percaya kepada pemerintah yang dilakukan oleh para menteri. Posisi presiden dalam Konstitusi Sementara 1950 ditentukan oleh instrumen negara, diantaranya:
- Presiden dan wakil presiden
- Menteri,
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Mahkamah Agung, dan
- Dewan Pengawas Keuangan
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang sistem parlementer yomemimo.com/tugas/2611376
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ9
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mawarniika162 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Dec 22