Berikut ini adalah pertanyaan dari adelusi77 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimana hak barang yg di jaminan, bila sang debitur melanggar janji ny, apakah jaminan tersebut langsung menjadi hal milik sang kreditur?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
ya benar barang jaminan akan langsung jdi milik kreditur
Penjelasan:
karna jaminan fungsinya sesuai namanya apa bila melanggar maka jaminan akan hangus atau jadi milik kreditur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdityaRehandikaM dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 May 23