Bagaimana hak barang yg di jaminan, bila sang debitur melanggar

Berikut ini adalah pertanyaan dari adelusi77 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana hak barang yg di jaminan, bila sang debitur melanggar janji ny, apakah jaminan tersebut langsung menjadi hal milik sang kreditur?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ya benar barang jaminan akan langsung jdi milik kreditur

Penjelasan:

karna jaminan fungsinya sesuai namanya apa bila melanggar maka jaminan akan hangus atau jadi milik kreditur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdityaRehandikaM dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 11 May 23