Uraikan pengetahuan baru yang saudara dapat tentang hukum setelah mengikuti

Berikut ini adalah pertanyaan dari satann23 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan pengetahuan baru yang saudara dapat tentang hukum setelah mengikuti perkuliahan selama satu semester baik dalam mengikuti perkuliahan pengantar ilmu hukum maupun mata kuliah lainnya !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selama satu semester mengikuti perkuliahan pengantar ilmu hukum dan mata kuliah lainnya, saya telah belajar banyak tentang berbagai aspek hukum. Beberapa hal yang saya dapatkan adalah :

Konsep dasar hukum: Saya belajar tentang konsep dasar hukum seperti peraturan hukum, sistem hukum, dan hak asasi manusia.

Hukum pidana: Saya belajar tentang hukum pidana, termasuk proses pengadilan, peraturan tentang tindak pidana, dan hukuman yang diberikan.

Hukum perdata: Saya belajar tentang hukum perdata, termasuk peraturan tentang perjanjian, hukum waris, dan peraturan tentang hak atas properti.

Hukum tata negara: Saya belajar tentang peraturan hukum yang mengatur tata negara, termasuk peraturan tentang pemerintahan, peraturan tentang pemilu, dan peraturan tentang pengadilan.

Hukum Internasional: Saya belajar tentang peraturan hukum yang mengatur hubungan antar negara, termasuk hukum perdagangan internasional, hukum perjanjian internasional, dan hukum perlindungan hak asasi manusia.

Kritikal thinking: Saya belajar cara berpikir kritis dalam menganalisa dan Selama satu semester mengikuti perkuliahan pengantar ilmu hukum dan mata kuliah lainnya, saya telah belajar banyak tentang berbagai aspek hukum. Beberapa hal yang saya dapatkan adalah :

Konsep dasar hukum: Saya belajar tentang konsep dasar hukum seperti peraturan hukum, sistem hukum, dan hak asasi manusia.

Hukum pidana: Saya belajar tentang hukum pidana, termasuk proses pengadilan, peraturan tentang tindak pidana, dan hukuman yang diberikan.

Hukum perdata: Saya belajar tentang hukum perdata, termasuk peraturan tentang perjanjian, hukum waris, dan peraturan tentang hak atas properti.

Hukum tata negara: Saya belajar tentang peraturan hukum yang mengatur tata negara, termasuk peraturan tentang pemerintahan, peraturan tentang pemilu, dan peraturan tentang pengadilan.

Hukum Internasional: Saya belajar tentang peraturan hukum yang mengatur hubungan antar negara, termasuk hukum perdagangan internasional, hukum perjanjian internasional, dan hukum perlindungan hak asasi manusia.

Kritikal thinking: Saya belajar cara berpikir kritis dalam menganalisa dan menafsirkan peraturan hukum serta membedakan antara fakta dan opini

Study kasus: Saya juga belajar melalui studi kasus yang diberikan oleh dosen, sehingga saya dapat memahami bagaimana hukum diterapkan dalam situasi nyata dan mengembangkan keterampilan analisis hukum.

Itu beberapa pengetahuan baru yang saya dapat dari mengikuti perkuliahan hukum, masih banyak lagi yang belum saya dapatkan dan akan terus belajar dan mengembangkan ilmu hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Novelidaman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Apr 23