Berikut ini adalah pertanyaan dari lawatis889 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Salah satu peran BUMN adalah sebagai unit bisnis (business entity) yang memiliki fungsi secara komersil dan dibagi ke dalam beberapa bentuk badan usaha. Sebut dan jelaskan bentuk-bentuk BUMN beserta contohnya!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut adalah beberapa bentuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) beserta contohnya:
1. Perusahaan Perseroan (Persero): Bentuk BUMN ini adalah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan kepemilikannya sepenuhnya dipegang oleh negara. Saham perusahaan perseroan (persero) ini biasanya tidak diperdagangkan di pasar saham. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan perseroan (persero) adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).
2. Perusahaan Umum (Perum): Perusahaan Umum adalah BUMN yang diorganisir sebagai unit bisnis yang berfungsi memberikan pelayanan publik. Mereka biasanya beroperasi dalam sektor-sektor yang memiliki karakteristik pelayanan umum, seperti transportasi, pos, dan telekomunikasi. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan umum adalah Perum Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Damri (angkutan umum), dan Perum Pos Indonesia.
3. Perusahaan Jawatan (Perjan): Perusahaan Jawatan adalah BUMN yang fokus pada pelaksanaan tugas-tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah. Mereka umumnya memiliki fungsi strategis dan terkait dengan pengelolaan aset negara atau proyek-proyek infrastruktur. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan jawatan adalah Perjan PTPN (Perkebunan Nusantara), Perjan Pelindo (Pelabuhan Indonesia), dan Perjan Waskita Karya (konstruksi).
4. Perusahaan Daerah (Perusda): Perusahaan Daerah adalah BUMN yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Mereka beroperasi di tingkat lokal dan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik di daerah tersebut. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan daerah adalah Perusda Air Minum di masing-masing daerah, seperti Perusda PDAM Tirtawening Kota Bandung.
5. Bank Milik Negara: BUMN juga termasuk dalam sektor perbankan, seperti bank-bank yang dimiliki oleh negara. Contoh BUMN dalam bentuk bank milik negara adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
6. Perusahaan Pengelola Jalan Tol: BUMN juga terlibat dalam sektor infrastruktur, khususnya pengelolaan jalan tol. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan pengelola jalan tol adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Toll Road (Persero).
7. Perusahaan Tambang dan Energi: BUMN juga memiliki peran dalam sektor pertambangan dan energi. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan tambang dan energi adalah PT Freeport Indonesia (Persero), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).
Itu adalah beberapa contoh bentuk BUMN yang mencakup sektor-sektor berbeda, mulai dari energi, infrastruktur, perbankan, hingga pelayanan publik. BUMN ber
1. Perusahaan Perseroan (Persero): Bentuk BUMN ini adalah perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan kepemilikannya sepenuhnya dipegang oleh negara. Saham perusahaan perseroan (persero) ini biasanya tidak diperdagangkan di pasar saham. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan perseroan (persero) adalah PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Telkom Indonesia (Persero).
2. Perusahaan Umum (Perum): Perusahaan Umum adalah BUMN yang diorganisir sebagai unit bisnis yang berfungsi memberikan pelayanan publik. Mereka biasanya beroperasi dalam sektor-sektor yang memiliki karakteristik pelayanan umum, seperti transportasi, pos, dan telekomunikasi. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan umum adalah Perum Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perum Damri (angkutan umum), dan Perum Pos Indonesia.
3. Perusahaan Jawatan (Perjan): Perusahaan Jawatan adalah BUMN yang fokus pada pelaksanaan tugas-tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah. Mereka umumnya memiliki fungsi strategis dan terkait dengan pengelolaan aset negara atau proyek-proyek infrastruktur. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan jawatan adalah Perjan PTPN (Perkebunan Nusantara), Perjan Pelindo (Pelabuhan Indonesia), dan Perjan Waskita Karya (konstruksi).
4. Perusahaan Daerah (Perusda): Perusahaan Daerah adalah BUMN yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Mereka beroperasi di tingkat lokal dan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik di daerah tersebut. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan daerah adalah Perusda Air Minum di masing-masing daerah, seperti Perusda PDAM Tirtawening Kota Bandung.
5. Bank Milik Negara: BUMN juga termasuk dalam sektor perbankan, seperti bank-bank yang dimiliki oleh negara. Contoh BUMN dalam bentuk bank milik negara adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
6. Perusahaan Pengelola Jalan Tol: BUMN juga terlibat dalam sektor infrastruktur, khususnya pengelolaan jalan tol. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan pengelola jalan tol adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Toll Road (Persero).
7. Perusahaan Tambang dan Energi: BUMN juga memiliki peran dalam sektor pertambangan dan energi. Contoh BUMN dalam bentuk perusahaan tambang dan energi adalah PT Freeport Indonesia (Persero), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).
Itu adalah beberapa contoh bentuk BUMN yang mencakup sektor-sektor berbeda, mulai dari energi, infrastruktur, perbankan, hingga pelayanan publik. BUMN ber
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wulansurirahayu0607 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Aug 23