Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Akad yang digunakan dalam kasus transaksi di atas adalah akad Mudharabah. Mudharabah adalah suatu akad kerjasama antara dua pihak, yaitu pihak investor (shaibul maal) dan pihak pelaksana (mudharib) untuk melakukan usaha dan membagi hasil sesuai dengan kesepakatan nisbah.
Dalam akad Mudharabah, pihak investor memberikan modal kepada pihak pelaksana untuk dijalankan usaha, sedangkan pihak pelaksana bertanggung jawab mengelola modal tersebut dengan baik. Keuntungan yang dihasilkan dari usaha tersebut kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.
Dalam kasus di atas, shaibul maal memberikan modal sebesar Rp.40 juta, dan mudharib bertanggung jawab menjalankan usaha peternakan. Setelah usaha berjalan selama 6 bulan, modal usaha telah berkembang menjadi Rp.60 juta, sehingga keuntungan sebesar Rp.20 juta dibagi sesuai dengan nisbah 40:60. Shaibul maal berhak mendapatkan 40% dari keuntungan, yaitu sebesar Rp.8 juta, dan sisanya menjadi hak mudharib, yaitu sebesar Rp.12 juta.
Pembahasan:
Akad jika diterjemahkan secara bahasa atau secara etimologi dalam bahasa Indonesia artinya adalah perjanjian atau dapat juga diarkikan sebagai perikatan. Sedangkan jika dterjemahkan secara istilah akad artinya adalah suatu perjanjian atau suatu keterikatan yang terjadi antara ijab dan qabul yang dibenarkan oleh syara' dan juga berimplikasi pada suatu hukum tertentu yang telah ditatapkan.
Pelajari Lebih lanjut
Pelajari Lebih lanjut tentang Sebutkan macam-macam akad dan berikanlah contohnya yomemimo.com/tugas/21693675
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 28 Jul 23