Buatlah konsep rencana Advokasi kebijakan dari sebuah keputusan Publik/Pemerintah. Misalnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari yudamahendra06 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buatlah konsep rencana Advokasi kebijakan dari sebuah keputusan Publik/Pemerintah. Misalnya Pemerintah Kota Banjarmasin mengeluarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Dimana penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu dari hulu agar memberikan rasa aman, bersih dan sehat bagi lingkungan hidup (uraian diatas adalah contoh kasus, anda boleh mencari kasus lainnya). Dengan pedoman : 1. Proses Advokasi Kebijakan berkenaan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin (atau kasus lain ) diatas mencakup 5 W dan 1 H : a. WHAT : apa kebijakan yang diadvokasikan b. WHO : siapa yang melakukan advokasi c. WHEN : kapan dilakukan d. WHERE : dimana dilakukan e. WHY : mengapa dilakukan f. HOW : bagaimana dilakukan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kebijakan yang diadvokasikan adalah pengurangan penggunaan kantong plastik karena telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan. Siapa yang melakukan advokasi adalah masyarakat, pemerintah, organisasi, perusahaan, dan lembaga lainnya yang peduli dengan lingkungan. Advokasi dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sesuai dengan perlindungan lingkungan. Advokasi ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Tujuan dari advokasi adalah untuk mengurangi dampak buruk dari penggunaan kantong plastik terhadap lingkungan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat. Metode advokasi kebijakan meliputi desentralisasi penggunaan kantong plastik, membuat penggunaan kantong plastik lebih efisien, dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang dampak penggunaan kantong plastik.


Penjelasan:

Advokasi kebijakan adalah proses dimana pihak-pihak yang terlibat berupaya untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan cara menghimpun suara dan argumentasi yang kuat melalui media sosial, seminar, musyawarah, konferensi, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, advokasi yang dimaksud adalah mengenai kebijakan yang dapat membantu dalam pengurangan penggunaan kantong plastik dan melindungi lingkungan.


Pertanyaan Terkait:

Bagaimana proses advokasi kebijakan terkait Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, yang telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan?Pilihan Ganda:a. Apa kebijakan yang diadvokasikan?b. Siapa yang melakukan advokasi?c. Kapan dilakukan?d. Dimana dilakukan?e. Mengapa dilakukan?f. Bagaimana dilakukan?


Support: https://trakteer.id/dakunesu/tip

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Apr 23