Bagaimanakah peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang penyelenggaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmanhusni2655 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang penyelenggaraan administrasi pertanahan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Keputusan Presiden No. 34 Tahun 2003 menetapkan 9 (sembilan) kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota, diantaranya adalah :

  • Pemberian izin lokasi.
  • Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan pribadi maupun umum.
  • Penyelesaian sengketa tanah garapan.

Pembahasan:

Administrasi Pertanahan adalah hal-hal yang masih berhubungan dengan pendataan pertanahan, pelaporan, dan pengelolaan data pertanahan yang dilakukan secara sistematis. Informasi Pertanahan adalah keterangan data atau informasi terkait pertanahan.

Tugas dari administrasi pertanahan adalah :

  1. Bidang Administrasi Pertanahan mempunyai tugas untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pemberian izin, data dan informasi, dan penatagunaan pertanahan.
  2. Bidang Administrasi Pertanahan dipimpin oleh kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggungjawab secara langsung pada Kepala Dinas.

Administrasi pertanahan penting terutama dalam kaitan hukum dikarenakan pada masa sekarang ini pertanahan menjadi masalah lintas sektoral seperti pada pengaturan penguasaan tanah, penatagunaan tanah , pengurusan hak-hak tanah itu semuanya perlu diatur dan diadministrasikan agar tidak melanggar hak individu lainnya.

Pelajari lebih lanjut :

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23