Apa saja hikmah Al-Sharf ( Tukar menukar mata uang)?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari milenials077 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa saja hikmah Al-Sharf ( Tukar menukar mata uang)?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Al-Sharf adalah istilah yang digunakan dalam hukum Islam untuk menunjukkan tukar menukar mata uang. Dalam Al-Quran, tukar menukar mata uang diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah beberapa hikmah dari tukar menukar mata uang dalam Islam:

  1. Mengatasi masalah nilai mata uang yang berbeda: Tukar menukar mata uang dapat membantu mengatasi masalah nilai mata uang yang berbeda di berbagai negara, sehingga mempermudah perdagangan internasional.
  2. Menciptakan keadilan dan keseimbangan: Tukar menukar mata uang harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Hal ini akan menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam perdagangan.
  3. Menghilangkan riba: Tukar menukar mata uang harus dilakukan dengan cara yang tidak termasuk riba (bunga), sehingga tidak ada keuntungan yang diperoleh dari proses tukar menukar itu sendiri.
  4. Menghindari kejahatan: Tukar menukar mata uang harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum, sehingga tidak terlibat dalam kejahatan seperti pencucian

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Muhamadibnu182 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 31 Mar 23