Hukum bersifat memaksa, artinya .... A. tidak apa-apa jika dilanggar selama

Berikut ini adalah pertanyaan dari Iqrez5587 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum bersifat memaksa, artinya ....A. tidak apa-apa jika dilanggar selama aparat hukum tidak mengetahuinya
B. harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh warga negara
C. hukum harus diikuti meski hak warga negara dilanggar
D. dimonopoli oleh lembaga dan aparat negara
E. mengikuti perkembangan zaman, bergerak, dan mempunyai keluwesan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban adalah B

Penjelasan:

maaf (◞‸◟ㆀ) kalo salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sufianasantoso649 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Dec 22