Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi dari hasil

Berikut ini adalah pertanyaan dari lawatis889 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif mengenai tingkat kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Pemerintah melalui Permen PAN Nomor 14 Tahun 2017 menetapkan 9 (Sembilan) unsur/variabel IKM yang harus ada sebagai dasar dalam pengukuran IKM. Tentukan unsur yang menjadi dasar dalam pengukuran indeks kepuasaan masyarakat? Silakan diuraikan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Permen PAN Nomor 14 Tahun 2017, ada 9 (sembilan) unsur/variabel yang menjadi dasar dalam pengukuran Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM), yaitu:

  1. Kualitas pelayanan: Mencakup kecepatan, kemudahan, kelengkapan, ketepatan, dan ketanggapan pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.
  2. Kepastian hukum: Mencakup ketersediaan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelayanan publik, serta kejelasan dan kepastian pelaksanaan pelayanan publik.
  3. Akuntabilitas: Mencakup kejelasan dan kepastian tanggung jawab aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan publik, serta kejelasan dan kepastian mekanisme penyelesaian sengketa pelayanan publik.
  4. Keadilan: Mencakup keadilan dalam pemberian pelayanan publik, tidak diskriminatif, tidak memihak, dan tidak berpihak.
  5. Transparansi: Mencakup kejelasan dan kepastian informasi pelayanan publik, serta kejelasan dan kepastian mekanisme pengaduan pelayanan publik.
  6. Responsivitas: Mencakup kejelasan dan kepastian tanggapan aparatur penyelenggara pelayanan publik terhadap kebutuhan, keluhan, dan saran masyarakat.
  7. Partisipasi: Mencakup kejelasan dan kepastian mekanisme partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan publik.
  8. Kepuasan masyarakat: Mencakup tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.
  9. Dampak pelayanan publik: Mencakup tingkat pengaruh pelayanan publik terhadap kehidupan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Semua unsur tersebut merupakan dasar dalam pengukuran Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.

Semoga bermanfaat dan jadikan Yang terbaik jgn lupa follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mayaanurazz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23