cara membuat pasport bagi warga tetap singapura di negara singapura

Berikut ini adalah pertanyaan dari rachfi2803 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

cara membuat pasport bagi warga tetap singapura di negara singapura ? tolong bantunya dan cara membuat ktp bagi warga singapura di negara singapura ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam membuat pasport tentu harus memenuhi syarat bahwa orang itu adalah warga negara tersebut. Setelah itu orang tersebut harus mengurusnya ke dina imigrasi yang ada di negara tersebut. Lalu membawa bukti identitas aslinya. Cara membuat KTP adalah ke dinas pendudukan singapura terdekat lalu ikuti alur yang sudah tersedia.

Pembahasan:

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang suatu negara yang menyatakan identitas pemegangnya dan berlaku untuk perjalanan antar negara.

Paspor harus ditunjukkan pada saat masuk, tetapi beberapa negara memiliki perjanjian yang mengizinkan warga negara dari negara tertentu untuk memasuki negara lain menggunakan dokumen selain paspor.

Paspor Anda akan dicap atau dicap dengan visa yang dikeluarkan oleh petugas imigrasi negara kedatangan.

Selama ini Indonesia memiliki 6 jenis paspor yang digunakan sesuai kebutuhan. Good Indonesia mengulas 3 tipe terpopuler. Pertama, yang paling diperlukan adalah paspor biasa. Paspor jenis ini biasanya dikeluarkan untuk perjalanan reguler. Di Indonesia, paspor jenis ini bersampul hijau dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kedua, paspor diplomatik yang dikeluarkan untuk mengidentifikasi perwakilan diplomatik suatu negara. Untuk alasan ini, pemegang paspor ini menikmati kemudahan perawatan dan kekebalan dari kewajiban di negara tempat mereka bekerja. Di Indonesia, paspor ini diberi amplop hitam dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Yang ketiga adalah paspor resmi/resmi. Paspor ini dikeluarkan untuk insinyur dan administrator perusahaan diplomatik seperti kedutaan dan konsulat, atau pegawai negeri dan pejabat pemerintah yang bekerja di luar negeri. Pemegang pass jenis ini memiliki akses ke beberapa fasilitas yang tidak tersedia bagi pemegang pass biasa. Di Indonesia, paspor ini dilengkapi dengan amplop biru dan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari Sekretaris Negara.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang negara singapura pada yomemimo.com/tugas/17277056

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Nov 22