Kewajiban membayar pajak sangat berperan penting dalam penerimaan negara, sehingga

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathiekasaricindy pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kewajiban membayar pajak sangat berperan penting dalam penerimaan negara, sehingga ketetapan pajak memiliki daya paksa yang setara dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengatur mekanisme dan pengaturan terkait pungutan pajak dalam peraturan perundang-undangan. Terkait dengan hal tersebut, berikan argumentasi Anda terkait pertanyaan di bawah ini:a. Mengingat peran tersebut sangat urgen, analisislah mengapa hukum pajak diatur sebagai disiplin ilmu tersendiri yang terlepas dari hukum administrasi negara, akan tetapi tetap menjadi kelompok dalam hukum publik?

b. Meskipun memiliki daya paksa, pemungutannya harus memenuhi keadilan baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang notabene sebagai wajib pajak. Analisislah pemungutan keadilan sejajar yang menjadi dasar pemungutan pajak! Analisis argumentasi berdasarkan teori yang mendukung!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Hukum pajak diatur sebagai disiplin ilmu tersendiri yang terlepas dari hukum administrasi negara karena pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara dan memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan. Pajak juga memiliki peraturan yang sangat kompleks yang mengatur tentang pemungutan, pelaporan, dan pembayaran pajak. Oleh karena itu, hukum pajak dianggap memerlukan pengetahuan yang khusus untuk memahami dan memenuhi kewajiban pajak yang berlaku. Namun, hukum pajak tetap merupakan bagian dari hukum publik karena pajak merupakan kewajiban yang harus ditaati oleh masyarakat dan dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan umum.

b. Pemungutan pajak harus memenuhi keadilan baik bagi pemerintah maupun masyarakat yang notabene sebagai wajib pajak. Prinsip keadilan dalam pemungutan pajak dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:

Prinsip efisiensi. Pemungutan pajak harus dilakukan dengan efisien, yaitu tidak menimbulkan biaya yang besar bagi wajib pajak dan pemerintah dalam proses pemungutannya.

Prinsip efektivitas. Pemungutan pajak harus dilakukan dengan efektif, yaitu dapat menghasilkan penerimaan pajak yang sebesar-besarnya sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.

Prinsip kepatutan. Pemungutan pajak harus dilakukan dengan kepatutan, yaitu memperhatikan kemampuan wajib pajak dalam membayar pajak.

Prinsip keadilan horizontal. Pemungutan pajak harus dilakukan dengan merata antara wajib pajak yang memiliki kemampuan yang sama untuk membayar pajak.

Teori yang mendukung argumentasi terkait pemungutan pajak yang memenuhi keadilan adalah teori keadilan distributif. Teori ini menyatakan bahwa pembagian sesuatu (misalnya pajak) harus dilakukan secara adil dan merata sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Teori ini beranggapan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama terhadap keadilan dan kebutuhan yang sama terhadap pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Oleh karena itu, pembagian pajak harus memperhatikan kemampuan masing-masing individu dalam membayar pajak dan tidak boleh terjadi diskriminasi terhadap individu yang memiliki kemampuan terbatas. Selain itu, pembagian pajak harus merata sesuai dengan manfaat yang diperoleh oleh masing-masing individu dari pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan demikian, pembagian pajak harus memperhatikan prinsip keadilan distributif agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pembagian pajak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daffamahendra1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Mar 23