masalah apa yang merupakan hal penting dalam suatu negara yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari lovelyvivi02 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Masalah apa yang merupakan hal penting dalam suatu negara yang baru terbentuk?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

let's go study ☺️

Penjelasan:

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Paradigma susunan kelembagaan negara mengalami perubahan drastis sejak reformasi konstitusi mulai 1999 sampai dengan 2002. Karena berbagai alasan dan kebutuhan, lembaga-lembaga negara baru dibentuk, meskipun ada juga lembaga yang dihapuskan. Salah satu lembaga yang dibentuk adalah Mahkamah Konstitusi. MK didesain menjadi pengawal dan sekaligus penafsir terhadap Undang-Undang Dasar melalui putusan-putusannya. Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, MK berupaya mewujudkan visi kelembagaannya, yaitu tegaknya konstitusi dalam rangka mewujudkan cita negara hukum dan demokrasi demi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang bermartabat. Visi tersebut menjadi pedoman bagi MK dalam menjalankan kekuasaan kehakiman secara merdeka dan bertanggung jawab sesuai amanat konstitusi.

Kiprah MK sejak kehadirannya sepuluh tahun silam (2003-2013) banyak dinilai cukup signifikan terutama dalam kontribusi menjaga hukum dan mengembangkan demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai Mahasiswa Program Studi Ilmu Kelembagaan Negara harus paham tetang seluk beluk tentang MK ini, dalam tulisan ini penulis bermaksud mengemukakan Sejarah Pembentukan, Kedudukan dan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

B.rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang seperti yang telah penulis paparkan di atas, maka dapat di tarik sebuah rumusan masalah untuk memperjelas materi yang akan di bahas dalam tulisan ini sebagai berikut :

1. Bagaimana Sejarah dan Pembentukan Mahkamah Konstitusi?

2. Bagaimana Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem ketatanegaraan Indonesia?

3. Apa saja yang menjadi Kewenangan Mahkamah Konstitusi?

C. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini antara lain sebagai berikut :

1. Salah satu tugas Mata Kuliah Hukum Acara MK.

2. Mengetahui sejarah pembentukan MK.

3. Mengetahui kedudukan dan kewenangan MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

maaf kaau salah :(

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yourembun12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Nov 22