uraikan jenis jenis belanja pemerintah pusat sesuai peraturan perundang undangan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hadjonmatutinaanna pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan jenis jenis belanja pemerintah pusat sesuai peraturan perundang undangan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelas Pintar Logo

HomepageTIPS PINTAR

Kelas Pintar in Kelas 11TIPS PINTAR

Jenis-jenis Pengeluaran atau Belanja Negara

Belanja pemerintah pusat adalah belanja pemerintah yang dilakukan oleh pusat dalam hal kepemerintahan. Belanja pusat ini diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu berdasarkan organisasi, fungsi, dan jenis yang ada.

•Berdasarkan organisasi

Belanja pusat dalam hal ini dialokasikan untuk membiayai kementerian atau lembaga negara yang ada, misalnya belanja Kementerian Dalam Negeri, belanja DPR, dan belanja Kejaksaan Agung. Ketetapan belanja ini akan dialokasikan oleh Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dan dikelola oleh Kementrian Keuangan.

•Berdasarkan fungsi

Belanja pemerintah pusat dikategorikan dalam fungsi pelayanan umum, fungsi pertanahan, fungsi ketertiban-keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial.

•Berdasarkan jenis

Belanja pusat dikategorikan menjadi beberapa bagian seperti belanja moal, belanja pegawai, belanja barang, hibah, bantuan sosial, pembayaran bunga, dan juga belanja lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ilvinurd12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Oct 22