Berikut ini adalah pertanyaan dari lilikdarmadi65 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Negara dan badan hukum publik dapat menggunakan peraturan-peraturan hukum perdata, seperti tentang perjanjian jual bei, sewa menyewa, tukar menukar dll.Dalam hal penguasa/pemerintah mengikatkan diri dalam perbuatan perdata maka kedudukan pemerintah adalah sama dengan rakyat (orang/badan hukum).Dapat diterapkan asas lex specialis derogat lex generalis, yakni hukum khusus mengesampingkan hukum umum. Sehingga apabila suatu peristiwa itu diselesaikan berdasarkan aturan yang ada pada khusus administrasi negara (hukum khusus).
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh karindamaulidya63 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jul 21