Sebutkan Pengaturan gender dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan konvensi

Berikut ini adalah pertanyaan dari franssvaniaa pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan Pengaturan gender dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan konvensi Internasional.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebutkan Pengaturan gender dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan konvensi Internasional: , meski didalamnya

sudah digambarkan dalam bentuk contoh Matrik Pengintegrasian Prinsip

Kesetaraan Gender dalam Penyusunan Peraturan Daerah. Adapun indikatornya,

didasarkan pada hal-hal terkait urusan wajib, sebagaimana diatur dalam

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Penyerahan Urusan Pusat

ke Daerah. Disadari bahwa hal itu tetaplah penting, namun mengingat indikator

utamanya juga penting untuk diketengahkan, yakni, adanya akses, partisipasi,

kontrol dan manfaat yang dapat dinikmati secara adil sebagai dampak dari

ketentuan peraturan perundang-undangan yang responsif gender, maka hal itu

perlu diberikan uraian penjelasannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh julisusanti57 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22