Berikut ini adalah pertanyaan dari haniatisadiyah07 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seseorang melakukan buang air kecil sebelum Shalat,ia sudah beristinja'.Lalu,beberapa saat kemudian,seperti terasa ada cairan yang keluar.Ia tidak mengetahui pasti apakah itu wadi atau bukan (karena biasanya wadi keluar setelah buang air kecil)Soal : -Apakah dia perlu beristinja' lagi?
- Bagaimana jika dia sudah terlanjur langsung berwudhu,lalu ia baru merasakan adanya sesuatu yang keluar?
- Bagaimana jika dia sudah terlanjur langsung berwudhu,lalu ia baru merasakan adanya sesuatu yang keluar?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Wudhu jadi tidak sah karena wadi dapat membatalkan wudhu dan merupakan najis berat.untuk itulah,wajib mensucikannya dengan mandi junub sebelum wudhu dan shalat fardhu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fachryrasyid32 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Sep 22