Pengatar ilmu hukum adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari wwwbersixproduktion pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengatar ilmu hukum adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengantar Ilmu Hukum (PIH) yaitu mata kuliah dasar yang merupakan

pengantar atau introduction atau inleiding dalam mempelajari ilmu hukum,

sering dikatakan pula bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut

dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran

dasar tentang sendi-sendi utama dalam ilmu hukum. Tujuan dan kegunaan

Pengantar Ilmu Hukum itu sendiri adalah untuk dapat menjelaskan tentang

keadaan inti dan maksud dari tujuan serta bagian-bagian penting dalam hukum,

serta hubungan antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan

hukum lainnya, adapun kegunaan mempelajarinya adalah untuk dapat

memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kenzaasrofi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21