Pak Alex adalah seorang pengusaha yang sekaligus juragan tanah yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Alex adalah seorang pengusaha yang sekaligus juragan tanah yang berdomisili di Kecamatan Teluk Segara. Namun kebanyakan tanah milik pak alex tidak dimanfaatkan dan diolah dengan baik. Tanah milik pak alex dibiarkan terlantar begitu saja. Pertanyaan : Menurut analisis saudara, apakah negara dapat mencabut hak kepemilikan tanah yang dimiliki oleh pak Alex ?jawaban : chat di nomor wa 082230700084

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Negara dapat mencabut hak kepemilikan tanah yang dimiliki oleh pak Alex. Hal ini berdasarkan RUU Pertanahan yang berbunyi "hak milik seseorang atas tanah bisa saja dicabut oleh pemerintah jika pemegang hak tak menggunakan, memanfaatkan, atau menguasai lahan tersebut".

Pembahasan :

      Pemerintah dan DPRberencana memberlakukan aturan ketat dibidang pertanahan. Peraturan ini diatur dalam undang-undang real estat yang baru, dan RUU real estat yang sedang dibahas akan diperkuat dengan menerapkan pembatalan hak milik yang tidak digunakan. Mengandalkan RUU Pertanahan, pemerintah dapat mencabut kepemilikan tanah jika pemegang hak tidak memanfaatkan, menggunakan, atau menguasai tanah. Jika digunakan dengan itikad baik oleh pihak lain, hasil berikut dapat terjadi. Sudah dihapus dan tanahnya  langsung dikelola oleh negara.

       Lebih khusus lagi, jika tanah tersebut dikelola, digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain selama 20 tahun, maka kepemilikan orang tersebut akan hilang. Pihak pengelola tanah  juga dapat mengajukan permohonan hak atas tanah langsung dari pemerintah. Namun, hal ini hanya berlaku jika kepemilikantidak dicantumkan atas namapemerintah. Sebab, semua hak milik yang tercatat atas kekayaan negara  dikecualikan dari peraturan ini.

        Sebagaimana diketahui bahwa hak milik adalah salah satu jenis hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah. Pihak yang dapat memperoleh hak milik antara lain warga negara Indonesia dan badan hukum tertentu.  Badan hukum yang dimaksud antara lain bank pemerintah, koperasi, dan kelompok keagamaan yang ditunjuk oleh Menteri Penataan Ruang (ATR) atas usul Menteri Sosial.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

Kelas : 10

Mapel : PPKn

Bab :  4 - Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

Kode : 10.9.4

#AyoBelajar #SPJ2

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22