Penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menjalankan manajemen logistik dan kekayaan desa

Berikut ini adalah pertanyaan dari galeng10 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyelenggaraan pemerintahan desa dalam menjalankan manajemen logistik dan kekayaan desaternyata masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya sehingga perlu adanya peran
pemerintah supradesa dalam mengatasi hal tersebut agar nantinya Kepala Desa dan aparatur
perangkat desa dapat melakukan manajemen logistik dan kekayaan desa lebih baik dan
profesional. Dengan demikian ini menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah supradesa
mengingat manajemen logistik dan kekayaan desa merupakan suatu rangkaian penyelenggaraan
pemerintahan desa yang tidak dapat dipisahkan
a. Jelaskan apa yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah supradesa dalam meningkatkan
kapasitas terhadap pemerintah desa
b. Berdasarkan Permendagri No. 4 Tahun 2007 tentang pengelolaan kekayaan desa terdapat
lima asas yang menjadi acuan dalam pengelolaan kekayaan desa, salah satunya adalah asas
fungsional. Jelaskan menurut pandangan saudara yang dimaksud dengan asas fungsional?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. Yang harus menjadi fokus perhatian pemerintah supradesa pada meningkatkan kapasitas terhadap pemerintah desa adalah dengan cara melakukan survei tentang potensi apa yang ada pada desa tersebut. Dengan melakukan pengembangan potensi itu akan dapat memberikan kehidupan desa yang baik.

b. Berdasar dari Permendagri no 4 terkait pengelolaan desa pada lima asas yang menjadi acuan dalam pengelolaan kekayaan desa, salah satunya adalah asas fungsional ialah dengan melakukan pengelolaan kas desa. Dengan pengelolaan kas desa maka desa akan maju.

Pembahasan:

Pengelolaan Aset Desa mengikuti prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan keamanan nilai. Pemerintah desa yang otonom harus memiliki pengelolaan dan ketersediaan aset desa yang optimal dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Asas operasi adalah asas bahwa suatu perintah kepentingan umum harus diserahkan kepada seorang ahli untuk dilaksanakan. Kemampuan mengelola lahan keuangan desa untuk masyarakat. Pengelolaan aset desa dipimpin oleh kepala desa dan didukung oleh kepala desa. Aturan Pengelolaan Aset Desa: Aset desa berupa tanah  harus disewakan dengan persetujuan tertulis dari Bupati/Walikota. Aset desa  berupa tanah didaftarkan atas nama pemerintah desa.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang tentang pemerintahan desa: yomemimo.com/tugas/2004410

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Sep 22