Berikut ini adalah pertanyaan dari shella2401 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebutkan dan jelaskan menurut pendapat anda bila mana perusahaan atau badan dikatakan pailit dan berakhir kepailitan ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam aturan
tersebut, perusahaan dinyatakan pailit artinya ketika debitur (pemilik utang) mempunyai dua atau lebih kreditur (pemberi utang) tidak membayar utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih (arti pailit).
Penjelasan:
semoga membantu ya, maaf klu jawabanku salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stepanusfenny dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Sep 22