Berikut ini adalah pertanyaan dari pwoaingdaymon pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Iuran yang dibayarkan oleh Tn. Syafrial : Iuran Tunjangan hari tua dan iuran pensiun masing-masing 1% dari gaji.
Dari data tersebut saudara diminta untuik menghitung :
a. Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pegawai
b. Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemberi kerja
c. Pajak Penghasilan Pasal 21 di Gross Up.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Gaji : Rp50.000.000,-
Tunjangan jabatan : Rp3.000.000,-
Tunjangan perumahan : Rp4.000.000,- (asumsi dalam bentuk uang tunai)
Makan siang (natura) : Rp1.000,000,- (tidak termasuk dalam komponen penghasilan dengan asumsi PT. Avitex tidak dikenakan PPh Final)
Premi JKM dan JKK : 2% dari gaji (Rp1.000.000,-)
Iuran Tunjangan Hari Tua dan Pensiun : 1% dari gaji (Rp500.000,-)
a. PPh 21 ditanggung pegawai
Ph Bruto :
Gaji = Rp50.000.000,-
Tunjangan jabatan = Rp3.000.000,-
Tunjangan perumahan = Rp4.000.000,-
Premi JKM = Rp1.000.000,-
Premi JKK = Rp1.000.000,-
------------------------------------------------------------ (+)
Ph Bruto Total = Rp59.000.000,- ... (i)
Komponen Pengurang Ph Bruto :
Biaya Jabatan = Rp500.000
Iuran JHT = Rp500.000
Iuran Pensiun = Rp500.000
----------------------------------------------------- (+)
Total Pengurang Ph Bruto = Rp1.500.000 ... (ii)
(i) - (ii)
Ph Neto Sebulan = Rp57.500.000,-
Ph Neto Setahun = Rp690.000.000,-
PTKP (K/2) = Rp67.500.000,-
PhKP = Rp662.500.000,-
PPh 21 Terutang = (5% x Rp50.000.000,-) + (15% x Rp200.000.000,-) + (25% x Rp250.000.000,-) + (30% x Rp162.500.000,-)
PPh 21 Terutang = Rp143.750.000,- ✔
b. PPh 21 ditanggung pemberi kerja = ... ?
Sama saja, yaitu sebesar Rp143.750.000,- . Namun, jumlah sebesar Rp48.750.000,- tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto Tn. Syafrial dan bukan merupakan penghasilan yang dikenakan pajak kepada Tn. Syafrial.
c. PPh 21 Gross Up = ... ?
Rumus : [(PKP x 30%) - Rp55.000.000] / 0,7
= [(Rp662.500.000,- x 30%) - Rp55.000.000] / 0,7
= Rp205.357.143,-
Saat perhitungan, PPh 21 akan tetap sebesar Rp143.750.000,-
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AnugerahRamot dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 18 Jun 21