Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebesar Rp 66.000.000 dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizki5532567 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebesar Rp 66.000.000 dan ahli waris terdiri dari kakek, bapak, dan 2 anak laki-laki. Berapakah bagian masing-masing ahli waris ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

untuk semua orang jadi 16,5

Penjelasan:

maaf deh kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sheylajosepha456 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21