Berikut ini adalah pertanyaan dari wwwbersixproduktion pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengantar Ilmu Hukum (PIH) yaitu mata kuliah dasar yang merupakan
pengantar atau introduction atau inleiding dalam mempelajari ilmu hukum,
sering dikatakan pula bahwa PIH merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut
dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran
dasar tentang sendi-sendi utama dalam ilmu hukum. Tujuan dan kegunaan
Pengantar Ilmu Hukum itu sendiri adalah untuk dapat menjelaskan tentang
keadaan inti dan maksud dari tujuan serta bagian-bagian penting dalam hukum,
serta hubungan antara berbagai bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan
hukum lainnya, adapun kegunaan mempelajarinya adalah untuk dapat
memahami bagian-bagian atau jenis-jenis ilmu hukum lainnya.
Penjelasan:
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kenzaasrofi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21