Air yang volumenya sangat banyak untuk melebihi 2 kullah dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitriramadani1637 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Air yang volumenya sangat banyak untuk melebihi 2 kullah dan terkena najis namun tidak berubah satu dari ketiga sifat-sifatnya maka hukumnya menggunakan nya untuk bersuci adalah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Air Mutanajji

Penjelasan:

1. Air Suci Namun Tidak Menyucikan

Air ini dzatnya suci tetapi tidak bisa dipakai untuk bersuci, baik untuk bersuci dari hadats maupun dari najis. Ada dua macam air yang suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci, yakni air musta’mal dan air mutaghayar. Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci baik untuk menghilangkan hadas seperti wudhu dan mandi, ataupun untuk menghilangkan najis bila air tersebut tidak berubah dan tidak bertambah volumenya setelah terpisah dari air yang terserap oleh barang yang dibasuh. Air musta’mal ini tidak bisa digunakan untuk bersuci apabila tidak mencapai dua qullah. Sedangkan bila volume air tersebut mencapai dua qullah maka tidak disebut sebagai air musta’mal dan bisa digunakan untuk bersuci.

2.Air Mutaghayar

the air mutaghayar adalah air yang mengalami perubahan salah satu sifatnya disebabkan tercampur dengan barang suci yang lain dengan perubahan yang menghilangkan kemutlakan nama air tersebut. Sebagai contoh air mata air yang masih asli disebut air mutlak dengan nama air mata air. Ketika air ini dicampur dengan teh sehingga terjadi perubahan pada sifat-sifatnya maka orang akan mengatakan air itu sebagai air teh. Perubahan nama yang menjadikan air mata kehilangan kemutlakannya.

Lalu bagaimana dengan kemasan air mineral? Air mineral dalam kemasan itu masih tetap pada kemutlakannya karena tidak ada pencampuran barang suci yang mengalami perubahan pada sifat-sifatnya. Adapun penamaannya dengan berbagai macam nama itu hanyalah nama merek dagang yang tidak berpengaruh pada kemutlakan airnya.

3.Air Mutanajji

Air Mutanajjis adalah air yang terkena barang najis dan volumenya kurang dari dua qullah atau volumenya mencapai dua qullah atau lebih, tetapi berubah salah satu sifatnya—warna, bau, atau rasa karena terkena najis tersebut. Air sedikit jika terkena najis maka secara otomatis air tersebut menjadi mutanaji meskipun tidak ada yang berubah. Sedangkan air banyak bila terkena najis tidak menjadi mutanajis bila ia tetap pada kemutlakannya, tidak ada sifat yang berubah. Adapun bila karena terkena najis ada satu atau lebih sifatnya yang berubah maka banyak air mutanajis tersebut. Air mutanajis ini tidak bisa digunakan untuk bersuci, karena dzatnya air itu sendiri tidak suci sehingga tidak bisa dipakai untuk menyucikan.

Kelima, udara menurut Islam menjadi hal yang wajib kita pahami, sebab setiap jenis hari kita melakukan berbagai macam thaharah atau bebersih, terutama saat hendak melakukan ibadah. Jika udara yang digunakan tidak tepat, tentu akan berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah yang dikerjakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariyankdwi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 19 Nov 22