1. Seorang meninggal dunia mewarisi harta sebesar Rp.300.000.000, meninggalkan ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari melynurdianti pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Seorang meninggal dunia mewarisi harta sebesar Rp.300.000.000, meninggalkan ahli waris yang terdiri dari seorang suami, Bapak, satu orang anak laki-laki, dan dua orang anak perempuan.(catatan;yang meninggal memiliki hutang sebesar Rp. 30.000.000) Berapakah bagian untuk satu anak perempuan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban:299,970,000

Jawaban:299,970,000300.000.000,-30.000.000

Jawaban:299,970,000300.000.000,-30.000.000=2999,970,000

Penjelasan:

JADIKAN BRAINLIEST ANSWER YA OKE JANGAN LUPA UNTUK FOLLOW AKU YA OKE

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fmalelak1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 May 21