Saya memiliki lima saudara. 3 saudara laki-laki seayah seibu, 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari uswatunqasanah42 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Saya memiliki lima saudara. 3 saudara laki-laki seayah seibu, 2 orang saudara perempuan seayah beda ibu. Ketika bapak saya meninggal sementara Ibu masih hidup, siapa saja yang mendapatkan harta warisan dan berapa bagian masing-masing jika totalnya 500 juta disertai dengan penjelasannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembagian harta menurut hukum pembagian warisan ,harta akan dibagi 8 sesuai dengan hukum dimana harta sang ayah dibagi kepada 2 istri dan 6 anak

Penjelasan:

Dikarenakan harta ayah(waris) dan harta ayah sebelumnya seperti investasi dan emas atau disebut harta (peninggalan) akan dibagikan kepada istri dan anak anaknya jika harta milik ayah dan ibu terpisah atau telah mengalami perjanjian prenuptial agreement

jadi 500.000/8 = 40.000.000 setiap anggota keluarga yang ditinggal

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farrelagsowj19g dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21