Ahli waris terdiri dari suami, ibu, ayah, kakek, anak perempuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ismarifanurfadilah6 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ahli waris terdiri dari suami, ibu, ayah, kakek, anak perempuan dan satu keluarga kandung dengan harta 350.000.000 berapa bagian masing-masing

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jumlah ahli waris = Suami + ibu + ayah + kakek + anak + keluarga kandung = 6

350.000.000÷6= 58.333.333,33

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fazadlkp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22