Jelaskan dan sebutkan macam2 sanksi dalam hukum administrasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari fandialbert13 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan dan sebutkan macam2 sanksi dalam hukum administrasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Macam-macam Sanksi dalam Hukum Administrasi seperti berikut, Bestuursdwang (paksaan pemerintahan), penarikan kembali keputusan (ketetapan) yang menguntungkan, pengenaan denda administratif, dan pengenaan uang paksa oleh pemerintah (dwangsom).

maaf kalau salah

dan semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noveriasyeba1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21