mengapa Indonesia menempatkan hukum internasional pada urutan paling akhir dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari panjiputra9575 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

mengapa Indonesia menempatkan hukum internasional pada urutan paling akhir dari 5 tiang hukum yang ada, jelaskan mengapa demikian ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selain hukum nasional yang kita kenal diatur melalui aransemen peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, terdapat juga hukum internasional yang berlaku dalam kehidupan masyarakat internasional. Kehidupan masyarakat internasional yang dimaksud adalah interaksi yang terjadi antara subjek-subjek hukum internasional, dimana diperlukan kaedah yang mengatur interaksi tersebut

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh baiqdinda436 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Dec 21