Berikut ini adalah pertanyaan dari fandialbert13 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan dan sebutkan macam2 sanksi dalam hukum administrasi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Macam-macam Sanksi dalam Hukum Administrasi seperti berikut, Bestuursdwang (paksaan pemerintahan), penarikan kembali keputusan (ketetapan) yang menguntungkan, pengenaan denda administratif, dan pengenaan uang paksa oleh pemerintah (dwangsom).
maaf kalau salah
dan semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noveriasyeba1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Aug 21