Berikut ini adalah pertanyaan dari paonganancornelius pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Pelaksanaan Pendaftaran Tanah pertama kali memuat
perubahan mengenai penegasan pengertian pokok-pokok
pendaftaran tanah, azas dan tujuannya
2. Penyederhanaan prosedur pengumpulan data dan
pengumuman (lembaga pengumuman dan lembaga
kesaksian);
3. Pemanfaatan teknologi baru (Global Positioning
SystemlGPS, Data ElektronikiMikro Film);
4. Lembaga ajud ikasi dalam pendaftaran tanah sistematik;
5. Pembukuan tetap dilaksanakan meskipun data belum
lengkap/da lam sengketa;
6. Diberlakukannya lembaga rechtsvenl'erking
Pelaksanaan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah adalah
dengan mempertegas tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT). Analisis Matriks perbandingan Peraturan Pemerintah
Nomor. 10 tahun 1961 dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 24
tahun 1997 adalah;
I. Perubahan pokok dalam pertimbangan perlunya peraturan
pendaftaran tanah. Perubahan yang bersifat mendasar dan
mengikuti perkembangan masyarakat.
2. Dasar hukum yang ll1elandasi peraturan pendaftaran tanah
lebih komprehensif.
3. Penegasan pengertian pokok-pokok pendaftaran tanah, asas
dan tujuannya.
4. Penyederhaan prosedur pengumpulan data dan pengumuman
(lembaga pengumuman dan kesaksian).
5. Perubahan dalam hal Pembukuan yang tetap dilaksanakan
meskipun data belum lengkap/dalam sengketa.
Penjelasan:
Ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1960 mengatur tentang pendatiaran tanah
sebagai dasar-dasar untuk mengadakan kepastian hukum. Kewajiban pemerintah
untuk mengadakan kegiatan tersebut diatur dalam pasal 19, sedangkan bagi para
pemegang hak diatur dalam pasal 23, 32, dan 38 UU Nomor 5 Tahun 1960.
Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 1960 mengamanatkan tentang pendaftaran
tanah menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah
(PPJ. Hal ini sejalan dengan tata urutan (hierarki) perundang-undangan, dimana
PP menyelenggarakan ketentuan dalam undang-undang, baik yang secara tegastegas maupun secara tidak tegas-tegas menyebutnya. Materi muatannya adalah
sarna dengan undang-undang sebatas yang dilimpahkan kepadanya.
PP yang pernah berlaku ten tang pendaftaran tanah yakni PP Nomor 10
Tahun 1961 Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor. 28 Tambahan Lembaran
Negara Nomor. 2171 yang diundangkan pada 23 Maret 1961. PP ini mencabut
segala peraturan terdahulu mengenai pendaftaran tanah. PP Nomor 10 Tahun
1961 kemudian disempurnakan dengan PP Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah yang diundangkan tanggal 8 Juli 1997.
Berdasarkan uraian tersebut ada dua permasalahan yang dapat dikaji
dalam tulisan ini adalah mengenai perubahan pokok dalam pengaluran
pendaftaran tanah yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961
dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997; dan penjelasan mengenai
perubahan pokok peraturan pendaftaran liinah yang diatur oleh Peraturan
Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 dan Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tersebut
penjelasan pp nomor 24 tahun 1997
NOTE : pesan saya ada di link brainly yang saya sertakan dengan pembahasanpp nomor 24 tahun 1997 yah
joki gratis untuk komunitas brainly :
IG : vincentftwhoo
WA : PRIVASI
TWT : -
FB : -
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vincentvansheaven2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Sep 22