jelaskan perbedaan ips dan iisJawaban full file word wa 081230272694​

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Dasar

Jelaskan perbedaan ips dan iis



Jawaban full file word wa 081230272694​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Dilihat dari tingkatannya (level),Ilmu-Ilmu Sosial (IIS) diberikan di tingkat perguruan tinggi/universitas, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) diberikan di pendidikan dasar dan perguruan tinggi.
  2. Dilihat dari batasan (scope) dan ukurannya (size), Ilmu-Ilmu Sosial jauh lebih luas dibanding Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3. Dilihat dari tingkat kesulitannya (level of difficulty), Ilmu-Ilmu Sosial menyelidiki aneka ragam human relationship yang serba kompleks dan seringkali berhubungan dengan hal-hal yang abstrak dan data-data, IPS menyelidiki konsep-konsep, dan generalisasi yang serba sulit, sedangkan konsep dan generalisasi perlu disedehanakan agar lebih mudah dipahami oleh siswa.
  4. Dilihat dari tujuannya (purposes), Ilmu-Ilmu Sosial menetapkan kebenaran Ilmiah sebagai fokus tujuannya, sedangkan pada IPS mengarah pada penanaman BASK (Behavior, Attitude, Skill, dan Knowledge).
  5. Dilihat dari pendekatan (approach), pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial adalah bersifat disipliner sesuai dengan kehidupan yang menjadi objek studi berdasarkan bidang ilmu masing-masing, sedangkan pada pendekatan IPS bersifat interdisipliner.
  6. Kerangka kerja Ilmu-Ilmu Sosial diarahkan kepada pengembangan teori dan prinsip Ilmiah, sedangkan kerangka kerja IPS lebih diarahkan kepada arti praktisnya dalam mencari alternatif pemecahan masalah sosial dan dalam menyusun alternatif pengembangan kehidupan ke taraf yang lebih tinggi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herlixgl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22