Sebut dan jelaskan hakikat hukum dan peradilan internasional

Berikut ini adalah pertanyaan dari Muhammadfathura716 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebut dan jelaskan hakikat hukum dan peradilan internasional

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BENTUK HUKUM INTERNASIONAL

Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (wilayah) tertentu :

a.Hukum Internasional Regional

    Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut yang mula-mula tumbuh di Benua sehingga menjadi hukum Internasional Umum.

B. Hukum Internasional Khusus

    Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, tingkat perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan daerah yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.

ASAS-ASAS HUKUM INTERNASIONAL

Asas – asas hukum Internasional adalah:

1. Asas Teritorial

  Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya dan terhadap semua barang atau orang yang berada di wilayah tersebut berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.

2.Asas Kebangsaan

  Asas ini berdasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap negara di manapun juga dia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini memiliki kekuatan kekuatan ekstritorial, artinya hukum negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun ia berada di negara asing.

3.Asas Kepentingan Umum

  Karena ini didasarkan pada otoritas negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat, dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan umum, jadi hukum tidak mengatur pada batas-batas wilayah suatu negara.

Penjelasan:

jadikan jawaban tercedas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh igedebaguswiraputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Feb 22