pihak yang berwenang membuat peraturan daerah provinsi adalah a. DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari dhuha1228 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pihak yang berwenang membuat peraturan daerah provinsi adalaha. DPR dan DPR RI
B. DPRD kabupaten kota dan bupati wakil bupati
C. lembaga perwakilan desa
D. DPRD Provinsi dan gubernur​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. DPRD Provinsi dan Gubernur​

Penjelasan:

Yang berwenang membuat perda provinsi adalah DPRD Provinsi dan Gubernur. Hal ini termuat dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011.

✘ Pasal 1 Angka 7 UU 12/2011:

Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsidengan persetujuan bersamaGubernur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 01 Apr 22