Jelaskan landasan hukum Indonesia pada penerapan hukumbantu jawab​

Berikut ini adalah pertanyaan dari naelulchoko17 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan landasan hukum Indonesia pada penerapan hukum

bantu jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

landasan hukum NKRI adalah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Landasan hukum bentuk NKRI dapat ditemukan pada antara lain:

UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

UUD 1945 pasal 18 ayat 1 "NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi ...".

UUD 1945 pasal 25A "NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang".

UUD 1945 pasal 37 ayat 5 "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan".

NKRI adalah sebuah bangunan kenegaraan yang berdiri tegak secara de facto dan de jure.

Secara de facto yaitu Proklamasi 17 Agustus 1945 dan secara de jure adalah bersamaan pengesahan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.

Dalam UUD 1945, konstruk NKRI itu dapat dengan jelas dikenali oleh seluruh bangsa Indonesia.

Penjelasan:

jadikan jawaban tercedas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh igedebaguswiraputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Feb 22