42. mahkamah konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir

Berikut ini adalah pertanyaan dari WAYANSWANITA427 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

42. mahkamah konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. sebutkan tiga kewenangan yang dimiliki mahkamah konstitusi menurut uud negara ri 1945! *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Memutus pembubaran partai politik.

4. Memutus perselisihan hasil pemilihan umum.

Penjelasan:

Hal tersebut adalah isi Pasal 24 C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semoga dapat membantu ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zzah14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22