Berikut ini adalah pertanyaan dari dwil46764 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Otonomi daerah adalah peraturan perundang-undangan yang berupa kewajiban, hak, dan kedaulatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintah dan kebutuhan masyarakat sekitar yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan perkembangan wilayah.
Tujuan otonomi daerah adalah memperlancar pembangunan diseluruh wilayah Indonesia secara merata sehingga pembangunan daerah merupakan pembangunan nasional yang menyeluruh.
Daerah Otonom adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai otoritas mengatur dan mengurus urusan masyarakat demi kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sisitem NKRI.
Penjelasan:
Perbedaannya adalah jika otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah tersebut untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang mempunyai wewenang otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah.
SEMOGA MEMBANTU MU
SEKIAN DAN SEMANGAT BELAJAR
(◍•ᴗ•◍)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh InggarYunita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 31 Jul 22