tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia sesuai UU No.12

Berikut ini adalah pertanyaan dari ezr4forschool pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tata urutan peraturan perundang undangan di indonesia sesuai UU No.12 Tahun 2011!Tolong Sebutin kaka, mau dibuat mind mapping :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang ini, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2) Ketetapan MPR;

3) UU/Perppu;

4) Peraturan Presiden;

0) Peraturan Menteri;

5) Peraturan Daerah Provinsi;

6) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh finasalsabika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jan 22