Sebutkan pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan undang-undang Negara RI

Berikut ini adalah pertanyaan dari danigemers133 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan undang-undang Negara RI tahun 1945 ada 4 pokok pikiran​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWABAN DAN PENJELASAN :

1.) Pokok pikiran Pertama : Sila Ke-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia

Penjelasan : Dpt dilihat dan dirasakan bahwa negara dan tiap warga Negara Indonesia menghendaki persatuan dan wajib mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok.

2.) Pokok pikiran kedua : Sila Ke-5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Penjelasan : Dengan demikian, sejak NKRI terbentuk, telah ada suatu tujuan, yaitu negara berusaha mewujudkan keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3.) Pokok pikiran ketiga : Sila Ke-4 Pancasila yaitu Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Penjelasan : Konsekuensi dari pokok pikiran ini adalah negara yang terbentuk, yaitu Negara Republik Indonesia, harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan atas permusyawaratan/perwakilan.

4.) Pokok pikiran keempat : Sila Ke-1 dan Sila Ke-2 Pancasila

Penjelasan : Makna dari pokok pikiran ini adalah negara, termasuk rakyat Indonesia, mengakui, percaya, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Konsekuensi dari pokok pikiran ini adalah Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah sebagai penyelenggara negara memelihara budi pekerti yang luhur dan berperikemanusiaan.

»»————><————««

Terdapat 4 pokok pikiran dalam Pembukaan Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu :

1.) Negara menjadi pelindung bagi segenap bangsa Indonesia dan juga bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Perlindungan tersebut berdasar pada asas persatuan.

2.) Negara mewujudkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat di Indonesia.

3.) Negara berdasarkan pada kedaulatan rakyat, kerakyatan dan juga permusyawaratan dalam perwakilan.

4.) Negara berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil juga beradab.

»»————><————««

Thank you

Note : I hope this help

=================================

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22