Apakah yang anda ketahui tentang sistem pemerintahan Indonesia!

Berikut ini adalah pertanyaan dari Zahfira3085 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah yang anda ketahui tentang sistem pemerintahan Indonesia!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur Indonesia, sebuah negara berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Pada pengertian yang luas, pemerintah dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan, yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Istilah ini juga diartikan sebagai lembaga eksekutif dan legislatif secara bersama-sama karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang. Sementara pada pengertian yang lebih sempit, pemerintah hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa kabinet pemerintahan karena mereka adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Kekuasaan legislatif terletak pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dibagi menjadi dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman.

Apa itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif ?

Eksekutif

Pasangan presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum untuk menjabat selama lima tahun. Sebelum tahun 2004, mereka dipilih oleh MPR. Jabatan Presiden Indonesia dapat diduduki selama maksimum dua periode dan ia bertindak sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia. Presiden mengangkat anggota kabinet yang tidak harus berasal dari anggota legislatif terpilih.

Presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus, dengan UUD 1945 mengamanatkan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun demikian, Indonesia pernah memiliki jabatan perdana menteri yang memimpin kabinet pada masa Orde Lama. Sistem presidensial yang dianut sebelum Reformasi tidak bersifat murni karena presiden merupakan mandataris MPR, artinya ia tunduk dan bertanggungjawab kepada MPR yang berwenang mengangkat dan memberhentikannya. Setelah Reformasi, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dan MPR baru dapat memilih presiden dan/atau wakil presiden hanya jika posisi tersebut lowong.

Legislatif

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah cabang legislatif pada sistem politik Indonesia yang terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPR dipilih dari daerah pemilihan yang multianggota, sedangkan anggota DPD dipilih sebanyak empat orang dari setiap provinsi di Indonesia.

DPR memegang sebagian besar kekuasaan legislatif karena memiliki kewenangan tunggal untuk mengesahkan undang-undang. DPD bertindak sebagai badan pelengkap yang dapat mengajukan rancangan undang-undang, menawarkan pendapatnya, dan berpartisipasi dalam diskusi, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. MPR sendiri memiliki kekuasaan tambahan, yaitu mengamandemen konstitusi, melantik presiden, dan melakukan prosedur pemakzulan. Saat melakukan fungsi-fungsi ini, MPR menggabungkan anggota dari DPR dan DPD.

Yudikatif

Mahkamah Agung (MA) merupakan cabang yudisial yang tertinggi. Para hakimnya diangkat oleh presiden. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur masalah konstitusional dan politik, sementara Komisi Yudisial (KY) mengawasi para hakim.

sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah_Indonesia

semoga membantu :)

Jawaban:Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur Indonesia, sebuah negara berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Pada pengertian yang luas, pemerintah dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan, yakni cabang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Istilah ini juga diartikan sebagai lembaga eksekutif dan legislatif secara bersama-sama karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang. Sementara pada pengertian yang lebih sempit, pemerintah hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa kabinet pemerintahan karena mereka adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari.Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Kekuasaan legislatif terletak pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dibagi menjadi dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman.Apa itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif ?EksekutifPasangan presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum untuk menjabat selama lima tahun. Sebelum tahun 2004, mereka dipilih oleh MPR. Jabatan Presiden Indonesia dapat diduduki selama maksimum dua periode dan ia bertindak sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia. Presiden mengangkat anggota kabinet yang tidak harus berasal dari anggota legislatif terpilih.Presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus, dengan UUD 1945 mengamanatkan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun demikian, Indonesia pernah memiliki jabatan perdana menteri yang memimpin kabinet pada masa Orde Lama. Sistem presidensial yang dianut sebelum Reformasi tidak bersifat murni karena presiden merupakan mandataris MPR, artinya ia tunduk dan bertanggungjawab kepada MPR yang berwenang mengangkat dan memberhentikannya. Setelah Reformasi, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dan MPR baru dapat memilih presiden dan/atau wakil presiden hanya jika posisi tersebut lowong.LegislatifMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah cabang legislatif pada sistem politik Indonesia yang terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPR dipilih dari daerah pemilihan yang multianggota, sedangkan anggota DPD dipilih sebanyak empat orang dari setiap provinsi di Indonesia.DPR memegang sebagian besar kekuasaan legislatif karena memiliki kewenangan tunggal untuk mengesahkan undang-undang. DPD bertindak sebagai badan pelengkap yang dapat mengajukan rancangan undang-undang, menawarkan pendapatnya, dan berpartisipasi dalam diskusi, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. MPR sendiri memiliki kekuasaan tambahan, yaitu mengamandemen konstitusi, melantik presiden, dan melakukan prosedur pemakzulan. Saat melakukan fungsi-fungsi ini, MPR menggabungkan anggota dari DPR dan DPD.YudikatifMahkamah Agung (MA) merupakan cabang yudisial yang tertinggi. Para hakimnya diangkat oleh presiden. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur masalah konstitusional dan politik, sementara Komisi Yudisial (KY) mengawasi para hakim.sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah_Indonesiasemoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafyermadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22