Isi Pasal 31, 33 dan Pasal 34 UUD 1945 adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nicholas1731 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Isi Pasal 31, 33 dan Pasal 34 UUD 1945 adalah .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Yaitu hak untuk mendapat pengajaran. Ayat (1) menerangkan bahwa, “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pengajaran.” Adapun dalam Ayat (2) dijelaskan bahwa ,”Pemerintah mengusahan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan UUD 1945.

Komentar : pasal ini sangat penting, karena pilar pembangunan salah satunya adalah pendidikan. Dimana pendidikan nantinya dapat menghasilkan orang-orang yang dapat berguna bagi nusa dan bangsa.

-Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pasal 32 UUD 1945 Ayat (1) menyatakan bahwa, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan bermasyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaannya.

Komentar : dalam arus globalisasi seperti saat ini sangat dibutuhkan kebudayaan-kebudayaan untuk dilestarikan supaya dapat menjadi salah satu identitas/ciri khas bangsa. Disamping itu memejukan kebudayaan juga dapat menghasilkan pendapatan dari para wisatawan local atau luar negeri.

-Hak ekonomi atau hak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial. Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) UUD 1945 yang berbunyi :

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Komentar : pasal ini sangat dibutuhkan untuk mengatur perekonomian Indonesia nantinya dan menjadi landasan perekonomian di Indonesia.

-Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial. Dalam pasal 34 UUD 1945 dijelaskan bahwa, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Komentar : sebenarnya bagus sekali bunyi dari pasal ini, namun masih ada saja orang-orang yang fakir miskin, hal ini menunjukkan bahwa penerapan pasal ini belun sepenuhnya terjadi.

Penjelasan:

semoga membantu dan jadikan jawaban tercerdas ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wibugaming021 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Jan 22