Berikut ini adalah pertanyaan dari nurhafidah26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Di dalam UUD NRI tahun 1945 diatur dan dibahas mengenai lembaga kekuasaan di Indonesia yaitu legislatif eksekutif dan yudikatif ketiga lembaga tersebut memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda dan tidak dapat ditukar satu sama lain Oleh karena itu dalam hal ini UUD NRI tahun 1945 berperan sebagai pengatur kekuasaan negara Setujukah kamu dengan pernyataan tersebut?ya
tidak
alasan?
tidak
alasan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Ya,
Penjelasan:
Karena jika suatu negara tidak memiliki hukum atau aturan maka negara itu akan menjadi negara yang tidak berkemanusiaan dan bisa mengakibatkan konflik perselisihan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firdaramadhani280 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Mar 22