Tuliskan isi pasal 37 ayat 1-5

Berikut ini adalah pertanyaan dari Zarkasinor897 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan isi pasal 37 ayat 1-5

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ayat 1 = Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permu-syawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. ... Ayat 5 = Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Penjelasan:

Semoga Bisa Membantu

Semoga Bisa MembantuTerima Kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arrasya27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Feb 22